img_title
Foto : Viva.co.id

“Kalau masalah itu (autopsi), kalau memang benar ada kejanggalan dan harus seperti itu mangga (silakan). Kalau A Iki (Rizky Febian) setuju ya silahkan, selama pihak keluarga tidak ada yang dirugikan,” ungkap Yani secara terpisah dikutip dari VIVA.co.id.

Baca juga: Polisi Jelaskan Prosedur Visum Jenazah Lina

Topik Terkait