“Kalau masalah itu (autopsi), kalau memang benar ada kejanggalan dan harus seperti itu mangga (silakan). Kalau A Iki (Rizky Febian) setuju ya silahkan, selama pihak keluarga tidak ada yang dirugikan,” ungkap Yani secara terpisah dikutip dari VIVA.co.id.
Baca juga: Polisi Jelaskan Prosedur Visum Jenazah Lina
Baca Juga :