"Lama sih. Lebih kurang 30an (pertanyaan soal DNA Pro)," ucap Una.
"Tadi diperiksa dengan 35 pertanyaan dalam 2 bagian utama. Pertama sebagai korban kedua sebagai saksi," sambung Yafet.
Tidak Akan Mengembalikan Dana
DJ Una pun menjelaskan jika ia mengenal adanya DNA Pro karena diajak oleh salah satu pimpinan dari investasi tersebut yaitu Oki Irjana. Bahkan, ia dijanjikan berbagai macam hadiah ketika sudah bergabung nanti.
"Sebagai saksi sudah panjang lebar Una jelaskan kalau dia terlibat ikut dalam invest dalam DNA Pro karena diajak oleh Oki Irjana dia mengajak dan bahkan menjanjikan berbagai hadiah termasuk 3 CRV dan 3 Brio mobil. Itu yang dijanjikan jika berhasil memenuhi skema investasi. Ternyata semua bohong, omong kosong dan sampai Januari kemarin dana gak bisa ditarik dan hadiah tidak pernah diterima Una dan teman dan keluarga," ujarnya.
Yafet pun memastikan jika DJ Una yang berstatus sebagai saksi dan korban dalam kasus tersebut tidak perlu mengembalikan dana. Sebab, uang yang diterima Una saat itu sebagai bayaran dari penampilan.