Ia juga menegaskan bahwa akan menangani kasus tanpa melihat identitas siapa pun. Sebab, menurutnya siapa pun sama di mata hukum.
“Kami melihat bahwa semua orang mempunyai hak kalau dia menjadi korban pidana dan melaporkan, kami dari penyidik melihat semua masyarakat jadi ada dalam hukum pidana. Kami equality before the law. Jadi, kami fokus kepada bagaimana kejadiannya itu yang harus kami pikirkan. Kami melihatnya ke peristiwa itu, membuktikan peristiwa itu benar atau tidak,” sambung Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi. (rth)
Baca Juga :