img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Kasus investasi ilegal melalui aplikasi robot trading DNA Pro menyeret sejumlah nama figur publik Tanah Air. Setelah sebelumnya memeriksa Ivan Gunawan, pihak Bareskrim turut memanggil penyanyi Rossa dan Yosi Project Pop untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain itu, minggu ini Bareskrim juga telah menjadwalkan nama-nama figur publik untuk dimintai keterangan oleh penyidik mengenai DNA Pro. Berikut selengkapnya melalui ulasan di bawah ini.

Penyanyi Rosa Meminta Penjadwalan Ulang

Instagram/itsrossa910
Foto : Instagram/itsrossa910

Penyanyi Rossa turut terseret untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan investasi ilegal melaui aplikasi robot trading DNA Pro, yang menggunakan sistem multi level marketing (MLM).

Menurut pernyataan Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko, pelantun lagu Hati Yang Kau Sakiti tersebut dijadwalkan untuk dimintai keterangan hari ini, 18 April 2022.

“Hari ini harusnya R (yang dimintai keterangan), Rossa," ungkap Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada rekan media, Senin, 18 April 2022.

Namun, Rosa absen dan meminta kepada penyidik untuk melakukan penjadwalan ulang pemanggilannya ke Bareskrim

"Minta penjadwalan ulang. lya (kasus DNA Pro), berkaitan saksi, " lanjut Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko.

Yosi Project Pop Turut Dipanggil

yosimokalu/instagram
Foto : yosimokalu/instagram

Selain Rossa, figur publik lain yang dipanggil oleh pihak Bareskrim atas kasus DNA Pro adalah anggota Project Pop berinisial Y, yang diketahui sebagai Yosi.

“Inisial Y dari personel Project Pop," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko.

Selanjutnya pada 20 April, penyidik Bareskrim menjadwalkan akan memeriksa Rizky Billar dan Lesti Kejora, kemudian dilajutkan dengan RB dan N.

Minggu ini, pihak Bareskrim akan meminta keterangan dari 5 figur publik Tanah Air terkait kasus DNA Pro. Sebagai informasi, DNA Pro adalah produk dari PT DNA Pro Akademi yang bergerak di bidang Digital Global Investment, dan kantornya berlokasi di Jakarta Barat.

Aplikasi DNA Pro tengah diusut oleh pihak Bareskrim karena mengakibatkan kerugian bagi para anggotanya akibat investasi bodong dengan total mencapai Rp97 miliar.

Topik Terkait