Tidak Efektif
Sementara terkait indikasi Putra Siregar dan Rico Valentino dalam keadaan mabuk. Pihak kepolisian menyampaikan tidak bisa mengidentifikasi karena laporan dibuat setelah lewat beberapa hari kejadian.
"Kebetulan karena tidak dilaporkan saat kejadian kejadian tanggal 2 (Maret) laporan 16 (Maret) kami dalam pendalaman karena pengaruh alkohol apalagi 14 hari sudah tidak efektif kecuali pada saat itu," katanya.
Namun, menurut Kombes Pol Budhi meski Putra Siregar dan Rico Valentino dalam keadaan mabuk tidak akan mempengaruhi proses hukum yang berlaku.
"Peristiwa ini tidak terkait apakah yang bersangkutan dalam keadaan mabuk atau tidak mempengaruhi proses kami karena pasalnya tetap dalam," ujarnya.
Diketahui, kejadian itu bermula ketika Putra Siregar dan Rico Valentino sedang nongkrong disebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan. Tiba-tiba teman perempuan dari keduanya mendatangi meja Nuralamsyah.