"Tersangka RV tidak senang dengan peristiwa tersebut dan mendatangi MNA. Tersangka Putra Siregar juga ikut bersama dengan menendang dan mendorong MNA," sambungnya.
Rico dan Putra melakukan pengeroyokan di depan umum terhadap korban. Diketahui Putra Siregar menendang dan mendorong korban.
Baca Juga :
Tidak Langsung Dilaporkan
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Muhammad Nuralamsyah selaku korban tidak langsung melaporkan pelaku setelah kejadian pengeroyokan. Korban masih menunggu itikad baik kedua pelaku agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Setelah 2 minggu belum ada kabar, bahkan belum ada permintaan maaf yang diucapkan oleh kedua pelaku. Akhirnya pada 16 Maret 2022, Muhammad Nur Alamsyah secara resmi melaporkan Rico Valentino dan Putra Siregar atas tindakan kejahatan pengeroyokan di depan umum.
Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah