IntipSeleb – Bos PS Store, Putra Siregar diamankan bersama dengan Rico Valentino di Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap seseorang bernama Muhammad Nuralamsyah.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyampaikan kronologi kejadian yang membuat Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap. Seperti apa kronologinya? Berikut artikelnya.
Jadi Tersangka
Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan tindak pidana kekerasan di depan umum. Keduanya dijerat dengan pasal 170 KUHP.
"Kejadian peristiwa ini diduga peristiwa pidana melakukan kekerasan di depan umum atau kita kenal pengeroyokan, pasal 170 KUHP," ucap Kombes Pol Budhi di kantornya Rabu, 13 April 2022.
Kejadian pengeroyokan itu terjadi di sebuah kafe di kawasan Cikajang, Jakarta Selatan. Keduanya diduga melakukan pengeroyokan kepada seseorang bernama Muhammad Nuralamsyah.
"Pada peristiwa ini kebetulan terjadi di dalam kafe tersebut diduga bersama-sama melakukan kekerasan yang dilakukan tersangka RV dan PS," katanya.
Kronologi Kejadian
Kejadian itu bermula ketika Putra Siregar dan Rico Valentino sedang nongkrong disebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan. Tiba-tiba teman perempuan dari keduanya mendatangi meja Nuralamsyah.
"Pada saat itu korban dan pelaku ada di kafe. Kondisi ada yg sedang minum dan peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan teman PS dan RV datang kemeja MNA," katanya.
Karena kejadian itu Rico Valentino tidak senang dan langsung mendatangi Nuralamsyah. Rico dan Putra Siregar pun langsung melakukan kekerasan kepada Nuralamsyah.
"Tersangka RV tidak senang dengan peristiwa tersebut dan mendatangi MNA. Tersangka Putra Siregar juga ikut bersama dengan menendang dan mendorong MNA," katanya.
Sebenarnya, pihak Nuralamsyah sudah menunggu adanya permintaan maaf dari Putra Siregar dan Rico Valentino. Namun, permintaan maaf justru tidak kunjung didapatkan. Sehingga Nuralamsyah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 16 Maret 2022. (nes)