Salah satu pembeli video syur Dea Onlyfans adalah komedian terkenal inisial M. Nantinya polisi akan memanggil komedian tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Dari beberapa orang tersebut kami analisa ada satu orang seorang komedian terkenal dengan inisial M. Komedian terkenal insial M itu membeli video tersebut nanti kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan nanti akan kami periksa yang bersangkutan untuk jadi saksi terlebih dahulu," ujarnya.
Diketahui, pihak kepolisian mengamankan Dea Onlyfans di kediamannya di Malang, Jawa Timur. Saat itu, Dea Onlyfans mengakui jika video dan foto syur miliknya itu disebarkan ke Onlyfans untuk mendapatkan uang.
Dea Onlyfans pun kini hanya dikenakan wajib lapor di Polda Metro Jaya. Hal itu karena adanya permintaan dari keluarga. Dea juga merupakan seorang mahasiswi sehingga tidak dilakukan penahanan.
Meski begitu Dea Onlyfans telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU no 19 th 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang UU ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat 2 jo Pasal 30 dan atau pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 UU no 44 th 2008 tentang pornografi.