img_title
Foto : Instagram/ @gresaidss

IntipSeleb – Pihak kepolisian kembali mengungkapkan perkembangan kasus konten pornografi Dea Onlyfans. Kini diketahui jika Dea menjual video syurnya dalam bentuk Google Drive. Salah satu pembelinya ada komedian terkenal inisial M. 

Pihak kepolisian menyampaikan jika komedian itu mendapatkan 76 video syur dan foto tanpa busana dari Dea Onlyfans. Seperti apa keterangan polisi? Berikut artikelnya. 

Sita Google Drive Dea Onlyfans

Instagram/ @gresaidss
Foto : Instagram/ @gresaidss

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis menyampaikan jika pihaknya telah menyita Google Drive milik Dea Onlyfans yang berisikan video syur. 

"Kami akan sampaikan perkembangan kasus proses penyidikan D jadi kemarin kami lakukan pemeriksaan lanjutan. Perkembangan kami sudah menyita Google Drive yang bersangkutan," ucap Kombes Auliansyah kepada awak media, Selasa, 5 April 2022.

Dari Google Drive didapatkan 76 video syur dan sejumlah foto tanpa busana dari Dea Onlyfans. File itu digunakan oleh Dea untuk menjual kepada para pelanggannya. 

"Dari google drive kami identitifikasi ada 76 video dan masih banyak lagi gambar-gambar tanpa busana. Dari analisa Google Drive tersebut dan hasil pemeriksaan D kami dapat keterangan yang bersangkutan video itu ada yang membeli," ucapnya. 

Komedian Terkenal Inisial M 

Instagram/ @gresaidss
Foto : Instagram/ @gresaidss

Dari keterangan Dea Onlyfans diketahui jika memang ada orang-orang yang membeli video syurnya dalam bentuk Google Drive. Hal itu yang membuat video syurnya beredar di Indonesia. 

"Jadi awal mula kami dapat informasi tersebut bukan karena kami melihat dari akun atau platform OnlyFans tapi sudah beredar di Indonesia," ujarnya. 

"Ternyata benar pengakuan D sudah ada orang yang membeli video-video tersebut sudah banyak yang membeli ini kami sedang analisa siapa saja yang membeli," sambungnya. 

Salah satu pembeli video syur Dea Onlyfans adalah komedian terkenal inisial M. Nantinya polisi akan memanggil komedian tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi. 

"Dari beberapa orang tersebut kami analisa ada satu orang seorang komedian terkenal dengan inisial M. Komedian terkenal insial M itu membeli video tersebut nanti kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan nanti akan kami periksa yang bersangkutan untuk jadi saksi terlebih dahulu," ujarnya. 

Diketahui, pihak kepolisian mengamankan Dea Onlyfans di kediamannya di Malang, Jawa Timur. Saat itu, Dea Onlyfans mengakui jika video dan foto syur miliknya itu disebarkan ke Onlyfans untuk mendapatkan uang. 

Dea Onlyfans pun kini hanya dikenakan wajib lapor di Polda Metro Jaya. Hal itu karena adanya permintaan dari keluarga. Dea juga merupakan seorang mahasiswi sehingga tidak dilakukan penahanan. 

Meski begitu Dea Onlyfans telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU no 19 th 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang UU ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat 2 jo Pasal 30 dan atau pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 UU no 44 th 2008 tentang pornografi. (nes)

Topik Terkait