AKP Harry Gasgari mengatakan jika Selasa sore pihaknya telah menerima hasil asesment dari tim terpadu BNNP DKI Jakarta. Dari hasil itu diketahui jika Fauzan Lubis diwajibkan menjalani rehabilitasi.
"Hasilnya MFL memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi dan akan kami bawa yang bersangkutan sdr MFL ke BNNP DKI untuk menjalani perawatan selama 3 bulan," ujar AKP Harry Gasgari.
Langsung ke BNNP DKI Jakarta.
Harry Gasgari pun menyampaikan akan membawa Fauzan Lubis ke BNNP DKI Jakarta. Ia akan menjalani rehabilitasi selama 3 bulan belakangan ini.
"Sesuai hasil asesment dari tim terpadu sdr MFL memenuhi persyaratan untuk menjalani proses rehabilitasi atau perawatan," ucapnya
Diketahui, Muhammad Fauzan Lubis vokalis dari grup musik Sisitipsi diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada Kamis dini hari, 17 Maret 2022 pukul 00.30 WIB.