IntipSeleb – Shandy Purnamasari selaku bos dari sebuah perusahaan kecantikan MS Glow melaporkan Putra Siregar selaku pemilik dari PS Glow. Terkait laporan itu Shandy beserta sang suami Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 angkat bicara.
Ditemani kuasa hukumnya, Arman Hanis mereka menjelaskan terkait laporan yang dibuat di Bareskrim Polri itu. Seperti apa penjelasan dari Shandy Purnamasari dan Juragan 99? Berikut artikelnya.
Belum Mendapatkan Update
Arman Hanis menjelaskan jika laporan Shandy Purnamasari dengan nomor: LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri. Hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut yang diberikan kepada Shandy maupun dirinya.
"Mengenai laporan dari Mbak Shandy selaku pelapor yang melaporkan PS Glow atau Putra Siregar. Sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi apakah perkara itu dihentikan, yang sesuai dengan berita yang ada, atau pun perkara itu masih berjalan," ucap Arman Hanis kepada awak media di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
"SP2HP dalam hal ini, Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan belum kami terima atau Mbak Shandy terima sebagai pelapor. Jadi, sampai saat ini belum ada berita atau kepastian hukum bahwa perkara itu dihentikan atau tidak," sambungnya.