img_title
Foto : Instagram/ @geishaindonesia

Ditetapkan Sebagai Tersangka

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Setelah menjalani pemeriksaan akhirnya Roby Geisha dan AJ pun ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Keduanya disangkakan dengan pasal yang berbeda. 

"Dari perbuatan yang dilakukan ini penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka," ucapnya. 

Diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan Roby Geisha di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Sebelum itu polisi lebih dahulu mengamankan asisten Roby berinisial AJ. 

Dari informasi yang didapatkan dari AJ akhirnya petugas kepolisian berhasil mengamankan Roby Geisha di lokasi yang berdekatan. AJ juga bertugas untuk memesan dan memberikan narkoba jenis ganja itu kepada sang gitaris. 

Dari penangkapan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkoba golongan 1 yaitu ganja seberat 8 gram. Selain satu linting bekas pakai juga terdapat ganja yang belum digunakan. 

Topik Terkait