"Iya perhari ini (didaftarkan gugatan cerai) Itu daftar secara ecourt ya," sambung Jajat Sudrajat.
Belum Ada Penetapan Sidang
Baca Juga :
Foto : Instagram/ @dodysoedrajat_1
Dikarenakan baru terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Untuk itu, kedepannya pihak Pengadilan akan menetapkan terlebih dahulu siapa Majelis Hakim yang akan memutuskan gugatan cerai itu.
"Setelah ini kita penetapan majelisnya dulu terus penetapan sidang baru memanggil para pihak lalu disidangkan," ucap Jajat.
Namun, jadwal sidang belum bisa ditentukan sebab, Jajat menyampaikan jika gugatan cerai itu baru masuk sehingga belum ada penetapan sidang.
"Nanti ya kita liat kita belum bisa menentukan persidangannya ya, yang jelas ada patokan-patokan kita lihat hari ini baru mendaftar kita liat dari register 516/Pdt.G/2022/PA.JP," katanya.