img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb –  Doni Salmanan masih belum redup menjadi bahan gosip publik. Usai menjadi tersangka penipuan binary option Quotex, Doni Salmanan malah diserang netizen secara habis-habisan hingga saat ini. 

Mengingat uang Doni Salmanan bisa mencapai miliaran rupiah setiap bulannya, Kiky Saputri ternyata sempat mempertanyakannya lho. Apalagi, Doni Salmanan hanya tamatan SD. Yuk, langsung cek informasi lengkapnya di bawah ini!

Kiky Saputri terheran lulusan SD bisa raup Rp30 miliar/bulan

donisalmanan/instagram
Foto : donisalmanan/instagram

Saat Doni Salmanan menarik perhatian dengan kekayaannya, ia berkali-kali diundang di berbagai acara televisi dan konten YouTuber lainnya. Di saat sedang tenarnya, Kiky Saputri ternyata diberi kesempatan untuk melakukan roasting kepada crazy rich Indonesia, salah satunya Doni Salmanan. 

Di kesempatan besar itu, Kiky Saputri menyingung pendidikan Doni Salmanan dan mengaku kaget karena lulusan SD. 

"Yang bikin saya terkaget-kaget, terheran-heran, Aa Doni Salmanan cuma lulusan SD. Baru tahu kan? Betul?" tanya Kiky Saputi ke arah Doni Salmanan. 

Tak butuh banyak waktu, Doni Salmanan pun mengakuinya "Betul, betul, betul".

"Dari sini saya jadi tahu, ternyata wajib belajar 12 tahun, nggak wajib-wajib amat. Nggak sekolah bisa punya segalanya dikantongin tuh uang Rp30 miliar sebulan," seru Kiky Saputri sambil bikin orang tertawa. 

Kiki Saputri sindir kekuatan pesugihan

Instagram/kikysaputrii
Foto : Instagram/kikysaputrii

Entah alasan apa, Kiki Saputri secara tiba-tiba menyebut pesugihan ketika me-roasting Doni Salmanan. 

"Saya jadi yakin, kekuatan pesugihan memang luar biasa. Orang nggak sekolah kaya banget. Kita kerja dari pagi sampai pagi, capek benar kayaknya badan ini. Ya Allah" imbuhnya. 

Doni Salmanan terjerat pasal 27 ayat (2) dan pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomir 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Lalu juga terjerat Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Seluruh pasal-pasal yang menjerat Doni Salmanan, ia akhirnya terancam hukuman pidana selama 20 tahun. 

Topik Terkait