IntipSeleb – Pihak kepolisian telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus penipuan investasi. Untuk itu, sejumlah aset dari pria yang dulunya disebut Crazy Rich Medan itu akan disita.
Saat ini, pihak kepolisian telah menyita total Rp43, 5 miliar aset yang dimiliki oleh Indra Kenz. Masih ada belasan miliar lagi yang belum disita. Apa saja aset yang belum disita? Berikut artikelnya.
Miliaran Aset Disita
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyamakan jika aset Indra Kenz masih dalam proses penyitaan. Aset yang saat ini disita sudah mencapai puluhan miliar.
"Total nilai aset yg sudah disita milik IK sebanyak Rp 43,5 Miliar. Nilai total aset yang akan disita sebanyak Rp 57,2 miliar," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Maret 2022.
Penyidik telah menyita sejumlah aset milik Indra Kenz diantaranya ada dua bidang tanah di daerah Deli Serdang, Sumatera Utara. Kemudian ada beberapa mobil mewah dan ponsel milik Indra.