img_title
Foto : Instagram/naymirdad

IntipSeleb – Aktor senior, Jamal Mirdad harus terlibat kasus di kepolisian setelah diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan pembelian sebuah rumah di Sawangan, Depok, Jawa Barat. 

Jamal dilaporkan oleh seseorang bernama Firdaus Nuzula dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Seperti apa laporan yang dibuat pihak kepolisian? Berikut artikelnya. 

Laporkan ke Polisi

Instagram/@naymirdad
Foto : Instagram/@naymirdad

Jamal Mirdad dilaporkan oleh seseorang setelah dituduh penipuan dan penggelapan pembelian sebuah rumah di Sawangan, Depok. Laporan itupun telah masuk dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Firdaus Nuzula melaporkan Jamal Mirdad ke Polda Metro Jaya pada 4 Februari 2022. Ia dilaporkan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Firdaus pun telah menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan penipuan tersebut. Diantaranya PJB, kuitansi pembelian, serta mutasi rekening. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan pun membenarkan adanya laporan tersebut. 

"Benar kita menerima laporan terhadap Jamal Mirdad," kata Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat, 25 Februari 2022.

Awal Mula Kasus

Instagram/naymirdad
Foto : Instagram/naymirdad

Ternyata kasus ini bermula ketika sang pelapor ingin membeli rumah Jamal Mirdad di kawasan Cinangka, Sawangan, Depok seluas 150 meter persegi. 

"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa pelapor membeli rumah milik terlapor dengan luas 150 meter persegi seharga Rp490 juta," ucapnya.

Namun, setelah pelapor membayar secara lunas rumah tersebut sertifikat hak milik (SHM) rumah tak kunjung diberikan. 

"Pada tanggal 31 Maret 2015 pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah milik terlapor (Jamal), namun terlapor tidak memberikan sertifikat rumah (SHM) yang dijnajikan," tutur Zulpan. 

Pelapor pun akhirnya mengirimkan somasi kepada Jamal Mirdad melalui kuasa hukumnya. Namun, somasi itu tidak ditanggapi dengan baik oleh Jamal.

"Hingga dibuatkan laporan ini tidak ada iktikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan masalah tersebut dan terlapor sulit dihubungi," ucap Zulpan.

Hingga akhirnya Firdaus Nuzula pun membuat laporan polisi terhadap Jamal Mirdad ke Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dan masih dalam proses penyelidikan. (nes)

Topik Terkait