img_title
Foto : Instagram/ @true_jrx

"Kalau putusan lain, Jerinx juga siap. Karena senyatanya tidak ada tindak pidana dalam perkataan Jerinx," sambungnya. 

Dituntut 2 Tahun Penjara

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menganggap Jerinx SID terbukti bersalah karena sengaja memberikan ancaman kekerasan atau menakut-nakuti korban yaitu Adam Deni

Jerinx SID pun akhirnya dituntut pidana penjara selama 2 tahun. Ia juga didenda sebesar Rp50 juta subsider 2 bulan penjara. 

“Menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dikurangi terdakwa dalam masa penahanandengan perintah terdakwa tetap ditahan dan denda 50 juta rupiah apabaila tidak membayar diganti pidana kurungan dua bulan,” ucap Jaksa. 

Sebagai informasi, perseteruan antara Jerinx SID dengan seseorang bernama Adam Deni berbuntut panjang. Perseteruan keduanya berawal ketika Jerinx menuduh Adam telah menghilangkan akun Instagramnya. 

Topik Terkait