Pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah tempat nongkrong di Jakarta Selatan. Salah satu teman Sonny Tulung kemudian melapor hal tersebut ke polisi.
“Pelaporannya pasal 170 tentang pengeroyokan, temannya yang melaporkan. Kejadiannya tadi malam di Kafe 999 Kemang, kami duga motifnya rebutan wanita,” ucap Kompol Subandi saat dihubungi awak media kala itu.
Beruntung, usai diperiksa selama 6 jam, Sonny Tulung kemudian diperbolehkan pulang. Ia tidak ditahan kepolisian walau menyandang status sebagai tersangka. Sonny hanya dikenakan wajib lapor lantaran dinilai kooperatif.
“Kami menganggap Sonny cukup kooperatif, tidak akan menghilangkan dan merusak barang bukti ataupun kabur. Dia hanya akan dikenakan wajib lapor,” ucap Kepala Bidang Humas atas kasus Sonny Tulung.
Nasibnya Kini
Namun kini, presenter Sonny Tulung justru sudah lama tak terlihat di layar kaca TV. Bukan tanpa sebab, Sonny Tulung mengaku lebih berfokus pada usaha bisnisnya.