img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik dengan terdakwa Jerinx SID akan digelar hari ini Jumat, 18 Februari 2022. Sidang akan melanjutkan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sempat tertunda. 

Pihak Jerinx SID pun berharap agar Jaksa bisa memberikan tuntutan yang adil. Bahkan, hingga membebaskan Jerinx karena menganggap Adam Deni yang melaporkan Jerinx tidak terbukti terancam. Seperti apa keterangan dari pengacara Jerinx SID? Berikut artikelnya.

Siap Mendengarkan Tuntutan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Sugeng Teguh Santoso pengacara dari Jerinx SID menyampaikan jika kliennya sudah sangat siap untuk mendengarkan tuntutan dari Jaksa. Bahkan, pihaknya juga telah memikirkan untuk melakukan pembelaan jika tuntutan tidak sesuai dengan yang diharapkan. 

"Sudah siap apapun tuntutannya kami siap dengan pembelaan untuk membebaskan Jerinx," ucap Sugeng kepada awak media, Jumat, 18 Februari 2022.

Sugeng memang berharap jika Jaksa bisa membebaskan tuntutan dari Jerinx SID. Sebab, ia merasa fakta selama ini tidak ada yang menunjukkan Adam Deni merasa terancam. 

Topik Terkait