IntipSeleb – Indra Kenz harusnya menjalani pemeriksaan atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri hari ini, Jumat, 18 Februari 2022. Namun, sejak beberapa hari lalu ia justru berangkat ke Turki.
Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa menyampaikan jika kliennya berangkat ke Turki untuk menjalani pengobatan. Seperti apa klarifikasi yang diberikan pihak Indra Kenz? Berikut artikelnya.
Tidak Berupaya Kabur
Selebgram, Indra Kesuma alias Indra Kenz tampak sedang berada di Turki. Padahal Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sudah menjadwalkan untuk pemeriksaan hari ini, Jumat, 18 Februari 2022.
Meski berada di Turki namun pihak Indra Kenz menyampaikan jika akan tetap kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Sebab, memang ada alasan yang membuatnya harus berangkat ke Turki.
Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa menyampaikan jika kliennya tidak berusaha kabur. Sebab, hingga saat ini ia kasih tetap memberikan keterangan terkait alasannya berangkat ke Turki.
“Klien kita tidak pernah berupaya untuk kabur. Dia dari awal sudah menyatakan bahwa dia memang sakit. Dia update status di media sosial. Itu artinya dia tidak kabur dan tidak menutup-nutupi isu tersebut," kata Warda kepada awak media.
Menjalani Perawatan Medis
Warda juga menyampaikan jika alasan Indra Kenz berangkat ke Turki untuk menjalani perawatan medis. Indra Kenz pun akan segera kembali ke Indonesia setelah urusannya selesai.
“Klien kita sedang mengalami perawatan medis di Turki. Kita sudah menyampaikan hal ini kepada penyidik. Klien kita saudara Indra masih tetap kooperatif dan ke depan akan menjalani pemeriksaan,” katanya.
Warda mengatakan jika Indra Kenz juga memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya untuk berobat. Jadwal perawatan medis di Turki sudah dijadwalkan jauh-jauh hari.
Warda mengakan tidak ada pelarangan keluar negeri. Dia juga kembali menegaskan bahwa sejauh ini kasus tersebut masih berupa penyelidikan. “Dia berhak mendapatkan perawatan medis. Tidak ada pelarangan ke luar negeri, sejauh ini,” ucap Warda terkait Indra Kenz. (bbi)