Jangan Jumawa
Jerinx SID pun membahas mengenai kesaksian Adam Deni dalam sidangnya pada saat itu. Ia menganggap ini merupakan sebuah karma yang diterima Adam karena sudah berbohong walaupun sudah disumpah.
Jerinx SID pun meminta agar Adam Deni tidak sombong. Sebab, kesombongan itu yang akhirnya membuat dirinya bisa jatuh. Bahkan, kini harus menghadapi kasus yang cukup berat.
"Jadi makanya besok-besok kalau di bawah sumpah Al-Quran jangan bohong. Jangan terlalu sombong. Jangan terlalu jumawa," katanya.
Diketahui jika, Adam Deni ditangkap atas kasus dugaan unggahan dokumen pribadi tanpa izin. Ia dilaporkan seseorang berinisial SYD. Adam akhirnya ditangkap pada Selasa, 1 Februari 2022 setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Adam Deni dijerat dengan Pasal 48 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 32 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.