IntipSeleb – Sidang dakwaan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania terkait kasus penipuan tes CPNS telah dilaksanakan pada 26 Januari 2022. Dalam sidang yang digelar secara online itu, Olivia terancam menjalani empat tahun kurungan penjara.
Mendengar dakwaan itu, kuasa hukum Olivia berpendapat bahwa kasus ini tidak hanya kesalahan Olivia saja, namun juga ada kesalahan pihak lain yang justru kini seolah tak terlibat dalam kasus ini. Bagaimana kasus Olivia ke depannya? Simak kisah lengkapnya berikut ini.
Terancam 4 tahun penjara
Foto : Berbagai sumber
Sidang perdana pasca ditetapkannya Olivia Nathania sebagai tersangka terkait kasus penipuan tes CPNS itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta pada hari Rabu, 26 Januari 2022.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Olivia Nathania dengan pasal 263 juncto Pasal 65, Pasal 378 juncto Pasal 65 dan Pasal 372 juncto Pasal 65 tentang penipuan surat dan pemalsuan atau penggelapan. Terkait dakwaan tersebut, Olivia terancam 4 tahun penjara.
Mendengar vonis yang dijatuhi untuk Olivia, Kuasa Hukum Olivia, Andy Mulia Siregar menyebutkan bahwa tidak seharusnya Olivia melewati kasus ini sendirian.