img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Emma Warokka dan Kim Hawt mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan dugaan ilegal akses terhadap akun media sosial keduanya. Namun, sebelum melaporkan keduanya sempat menunjukkan aksi lucu ketika menjawab pertanyaan awak media. 

Kim Hawt dengan gayanya yang khas tampak menjawab pertanyaan beberapa awak media. Ia berterima kasih kepada polisi karena telah menerima laporannya itu. Seperti apa keterangan yang disampaikan Kim Hawt dan Emma Warokka? Berikut artikelnya.     

Bersyukur Laporan Diterima

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Kim Hawt dan Emma Waroka mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terkait akun media sosialnya yang diretas. Ia melaporkan kasus itu dengan dugaan ilegal akses. 

Keduanya pun tampak bersyukur karena laporan terhadap media sosial mereka telah diterima oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Keduanya pun harus menunggu 7 hari untuk mengetahui kelanjutan kasusnya ini.

"Kita udah bikin LP alhamdulillah diterima dengan baik ya Allah nyari pasalnya segala macem pokoknya intinya laporan sudah diberikan dari sini kita akan nunggu maksimal tujuh hari dan akan segera di bantu oleh kepolisian," ucap Emma Warokka kepada awak media, Senin, 24 Januari 2022.

Tarik Menarik Instagram

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Dengan pembawaannya yang lucu, Kim Hawt sempat menyampaikan jika dirinya dan pelaku peretas sempat saling 'tarik menarik' akun Instagram. Sebab, saat sedang melaporkan ternyata peretas itu kembali mencoba masuk ke akun Instagramnya. 

"Gue di dalam aja itu masih bisa pas polisi minta bukti segala macem Instagram gue ditarik, ternyata itu tadi dia bisa-bisanya masih coba untuk ngambil alih lagi Instagram gue, dia masih berusaha," katanya. 

"Ini segini kita lagi ngasih kesaksian ke polisi atas apa yang terjadi. Masih bisa masuk, sekarang dari Jakarta, semalam dari Depok. Siapa sih nih orang?" lanjutnya. 

Emma pun menyampaikan jika barang bukti yang diberikan kepada pihak kepolisian berupa beberapa tangkapan layar akun Instagram dan TikTok yang sudah di retas. 

"Iya, sreenshoot dari instagram yang begitu muncul pas muncul tulisannya eror, kayak gitu gitu lah," katanya. 

Kim Hawt dan Emma Warokka melaporkan atas dugaan ilegal Akses dengan Pasal 30 Ayat (3) Juncto Pasal 46 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. (nes)

Topik Terkait