"Polisi telah memeriksa 14 saksi dan telah ditemukan peristiwa pidananya sehingga jadi tersangka," katanya.
Atas kasus tersebut Ayu Thalia akan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 20 Januari 2022. Ia dijerat dengan pasal 310 dan 311 KUHP atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga :
Sudah Tutup Pintu Damai
Foto : Instagram
Pihak Nicholas Sean pun kini telah menutup pintu damai kepada Ayu Thalia. Sebab, hingga saat ini juga belum ada langkah perdamaian yang diajukan oleh pihak Ayu Thalia.
"Sudah nutup pintu damai. Sampai saat ini belum ada bicara perdamaian," katanya.
Sebagai informasi, setelah memberikan somasi agar Ayu Thalia meminta maaf dalam waktu 1x24 jam. Putra dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean akhirnya melaporkan balik Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara.