"Intinya, amar putusannya yang kami ketahui bahwa diputuskan bercerai antara Tyna Dwi Jayanti dengan Kenang Mirdad. Lalu hak asuh anak diberikan kepada ibunya, Dwi Jayanti," katanya.
Tetap Bisa Bertemu
Zikri pun menyampaikan jika meski hak asuh jatuh kepada Tyna Kanna. Namun, Kenang Mirdad masih tetap bisa bertemu dan mengajak kedua anaknya untuk berlibur.
"Diberikan pada Dwi Jayanti. Tapi itu tidak masalah ya buat klien kami. Karena klien kami tetap diberikan kebebasan untuk bertemu dan ibunya dalam hal ini Dwi Jayanti tidak boleh menghalangi atau tidak memberi akses untuk klien kami bertemu anak-anaknya. Lalu memberi hak untuk membawa berlibur atau menemui anak-anaknya ini tanpa batasan waktu," ucapnya.
Seperti yang diketahui, Rumah tangga Kenang Mirdad dan Tyna Kanna sedang diterpa isu tak sedap. Setelah Tyna diisukan berselingkuh dengan pria lain. Isu perselingkuhan muncul setelah adanya postingan viral yang menyebut Tyna Kanna berselingkuh dengan anggota satu komunitas sepeda dengannya. Namun, hal itu telah dibantah langsung oleh Tyna Kanna.
Tyna diketahui telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 30 Agustus 2021 lalu. Tyna Kanna dan Kenang Mirdad pun telah resmi bercerai atas putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (bbi)