img_title
Foto : YouTube/ RS Explore

Pitra Romadoni pun melaporkan kasus dugaan pornografi atas video syur 61 detik mirip Nagita Slavina itu dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pasal 6 dan 8 UU Pornografi dan atau Pasal 27 ayat 1 UU ITE. (nes)

Topik Terkait