Sebelumnya, Sugeng Teguh Santoso menyampaikan pihaknya akan meminta izin Majelis Hakim untuk menghadirkan dr Tirta terkait adanya motif ekonomi dalam kasus Jerinx SID. Sebab, ia menemukan bukti jika ada pemerasan yang dilakukan Adam Deni kepada seseorang yang diungkapkan oleh dr Tirta.
"Yang saya mau saya sampaikan, kami selalu menyatakan bahwa ada motif ekonomi yang dilakukan oleh saudara Adam Deni. Dari jejak digital kami temukan ada barang bukti motif ekonomi dengan mengarah ke pemerasan itu ada," ucap Sugeng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 5 Januari 2022.
"Kami mau meminta atau mendalami materil ini apabila ini didengar juga oleh saudara dr Tirta, itu kan dia aktifis media sosial juga. dr Tirta pernah memberi tanggapan terkait aktifitas Adam Deni ya," sambungnya.
Sebab, pada postingannya itu, dr Tirta menyebutkan jika Gebby Vesta pernah diperas oleh Adam Deni. Untuk itu ia berharap pengusaha dan juga dokter itu bisa hadir sebagai saksi dalam sidang Jerinx SID.
"Ada kata kata dokter Tirta dalam akunnya cc Gebby_Vesta ah yang pernah diperas ama dia. Ini respons dr Tirta. Jadi untuk kebenaran materil kami akan memanggil dan semoga majelis hakim mengabulkan permintaan kita untuk mendatangkan dr Tirta pada saat pemeriksaan saksi nanti," katanya.
Sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik dengan terdakwa Jerinx SID akan dilanjutkan pekan depan Rabu, 12 Januari 2022 dengan agenda saksi dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (nes)