img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb – Kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso meminta agar dr Tirta mau hadir sebagai saksi meringankan untuk kliennya. Terkait hal tersebut, Adam Deni justru menganggapnya tidak nyambung dengan perkara yang sedang disidangkan. 

Adam Deni pun menyampaikan jika antara dirinya dan dr Tirta sama sekali tidak pernah ada masalah. Untuk itu, jika memang Tirta diminta untuk jadi saksi ia menyerahkan semuanya kepada yang bersangkutan. Seperti apa tanggapan dr Tirta terkait permintaan dari kuasa hukum Jerinx SID? Berikut artikelnya. 

Berteman Tidak Ada Masalah

instagram/adamdenigrk
Foto : instagram/adamdenigrk

Adam Deni menyampaikan hubungannya dengan dr Tirta saat ini baik-baik saja. Keduanya memang sempat ribut kecil di media sosial. Namun, hal itu dianggap hal yang biasa untuk keduanya. 

"Oh kalau masalah sama Tirta itu, itu mah masalah biasa, saya juga udah komunikasi sama tirta, kalau teman teman mau tanya terkait itu langsung ke dr tirta aja karena kita gak ada apapun sama sekali, sampai sekarang saya dan Tirta pun temenan aja, gak ada masalah sama sekali, biasalah di medsos ribut biasa," ucap Adam Deni kepada awak media, Rabu, 5 Januari 2022.

Terkait adanya ucapan dr Tirta yang mengatakan jika Adam Deni pernah memeras seseorang. Hal itu dianggap sebagai sebuah kesalahpahaman saja. Ia pun telah mengkonfirmasi hal itu kepada dr Tirta. 

"Itu langsung konfirmasi dr Tirta aja, kalau saya sih udah ngomong ke dia juga karena kan kita ribut kecil aja di medsos. Iya miskom aja, dan itu juga kalau dia bawa bukti caption berita itu kan bukan dasar hukum, yang namanya pemerasan setahu saya adanya transaksi yang masuk dan saya melakukan memaksa seseorang melakukan transaksi," katanya. 

Dianggap Gak Nyambung

instagram/dr.tirta
Foto : instagram/dr.tirta

Adam Deni pun menganggap jika pemilihan dr Tirta sebagai saksi merupakan hal yang tidak nyambung. Sebab, kasus yang sedang dihadapi oleh Jerinx adalah kasus pengancam bukan pemerasan. 

"Kalau itu belum ada informasi liat aja proses persidangan seperti apa kalau misalnya dr Tirta jadi saksi menurut saya gak nyambung karena kasus saya sama Jrx itu pengancaman bukan pemerasan," ucap Adam Deni. 

"Iya korelasinya gak nyambung, kalau misalnya mau dibawa ke pemerasan ya laporkan jadi ada delik baru, itu baru bener, kalau pengancaman dibawa ke pemerasan ya gak nyambung," sambungnya. 

Sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik dengan terdakwa Jerinx SID akan dilanjutkan pekan depan Rabu, 12 Januari 2022 dengan agenda saksi dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Sebagai informasi, perseteruan antara Jerinx SID dengan seseorang bernama Adam Deni tampaknya berbuntut panjang. Perseteruan keduanya berawal ketika Jerinx menuduh Adam telah menghilangkan akun Instagramnya. 

Keduanya pun sempat beradu argumen terkait endorse COVID-19 yang belakangan ini memang sering dibahas oleh Jerinx SID. Meski mengaku sudah memaafkan sang drummer. Namun Adam Deni tetap melanjutkan kasus tersebut. 

Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik. Setelah menjalani pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini suami Nora Alexandra itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. 

Jerinx didakwa dengan pasal 29 jo Pasal 45 B Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal itu karena ia diduga telah mengirimkan pesan bernada ancaman dengan sengaja. 

Kemudian Jaksa, kembali membacakan dakwaan kedua. Pada dakwaan ini Jerinx dikenakan pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (nes)

Topik Terkait