img_title
Foto : Berbagai Sumber

"Itu langsung konfirmasi dr Tirta aja, kalau saya sih udah ngomong ke dia juga karena kan kita ribut kecil aja di medsos. Iya miskom aja, dan itu juga kalau dia bawa bukti caption berita itu kan bukan dasar hukum, yang namanya pemerasan setahu saya adanya transaksi yang masuk dan saya melakukan memaksa seseorang melakukan transaksi," katanya. 

Dianggap Gak Nyambung

instagram/dr.tirta
Foto : instagram/dr.tirta

Adam Deni pun menganggap jika pemilihan dr Tirta sebagai saksi merupakan hal yang tidak nyambung. Sebab, kasus yang sedang dihadapi oleh Jerinx adalah kasus pengancam bukan pemerasan. 

"Kalau itu belum ada informasi liat aja proses persidangan seperti apa kalau misalnya dr Tirta jadi saksi menurut saya gak nyambung karena kasus saya sama Jrx itu pengancaman bukan pemerasan," ucap Adam Deni. 

"Iya korelasinya gak nyambung, kalau misalnya mau dibawa ke pemerasan ya laporkan jadi ada delik baru, itu baru bener, kalau pengancaman dibawa ke pemerasan ya gak nyambung," sambungnya. 

Sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik dengan terdakwa Jerinx SID akan dilanjutkan pekan depan Rabu, 12 Januari 2022 dengan agenda saksi dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Topik Terkait