IntipSeleb – Sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik dengan terdakwa Jerinx SID akan dilanjutkan pekan depan, Rabu, 12 Januari 2022. Hal itu setelah eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum Jerinx ditolak oleh Majelis Hakim.
Untuk itu pada sidang pekan depan, Jaksa Penuntut Umum diminta untuk menghadirkan Adam Deni selaku saksi korban dalam perkara tersebut. Jerinx SID pun akan dihadirkan langsung dalam sidang sesuai dengan putusan Hakim. Bagaimana tanggapan kuasa hukum Jerinx SID terkait hal tersebut? Berikut artikelnya.
Adam Deni jadi Saksi
Dalam sidang kasus pengancaman melalui media elektronik yang akan dilanjutkan pada Rabu, 12 Januari 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan sejumlah saksi.
"Kami akan hadirkan saksi satu minggu ke depan (Rabu, 12 Januari 2022)," ucap Jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 5 Januari 2021.
Majelis Hakim pun meminta jika saksi yang dihadirkan pertama kali merupakan saksi korban yaitu, Adam Deni. Jaksa pun menyatakan jika Adam Deni akan hadir di sidang.