IntipSeleb – Pihak kepolisian mengamankan seorang artis berinisial CA atas kasus dugaan prostitusi. Penangkapan dilakukan oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Artis Inisial CA ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat. Seperti apa. Informasi terkait penangkapan dari artis dengan inisal CA ini? Yuk langsung di scroll.
Tangkap Artis CA
Pihak kepolisian Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengamankan seorang artis. Ia diamankan setelah adanya laporan masyarakat.
"Di penghujung tahun berdasarkan laporan dari masyarakat," ucap Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi kepada awak media, Jumat, 31 Desember 2021.
Kompol I Made Redi menyampaikan jika artis inisial CA ini merupakan seorang pesinetron. Ia diamankan di sebuah Hotel Mewah atas kasus dugaan prostitusi online.
"Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," katanya.
Sesuai dengan SOP
Pihaknya juga menyampaikan jika penangkapan artis inisial CA ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan melibatkan adanya polwan.
"Untuk prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku. Kita melibatkan polwan, informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan lewat konpers," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang selebgram berinisial TE berusia 26 tahun diamankan di sebuah Hotel di kawasan Semarang, Jawa Tengah. Ia diamankan terkait kasus prostitusi online. Ia diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan jika kasus prostitusi online ini terungkap setelah ada informasi yang diterima pihak kepolisian. Untuk itu, Petugas dari Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng langsung menggerebek salah satu hotel pada 15 Desember 2021 lalu.
Dari penggerebekan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang perempuan. Selain TE yang disebut-sebut sebagai selebgram ternama asal Jakarta. Polisi berhasil mengamankan FBD wanita berkewarganegaraan Brasil.
“Saat penggerebekan TE kedapatan sedang berhubungan badan dengan seorang pria. Sementara di kamar satunya FBD wanita asal Brasil juga tengah berhubungan badan seorang pria,” ungkap Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di kutip IntipSeleb dari VIVA di Mapolda Jateng Senin, 20 Desember 2021.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini hingga akhirnya diamankan seorang mucikari berinisial JB. Ia merupakan warga Kota Bekasi. Dari mucikari itu, para artis melayani para tamu dengan tarif masing-masing Rp25 juta.
Dari praktik prostitusi ini JB mendapatkan keuntungan sebesar Rp13 juta. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 6 kondom bekas pakai, satu unit Hp iPhone XI, uang tunai Rp13 juta dan satu unit Hp Xiaomi warga hitam biru.