"Tugas saya sebagai lawyer untuk memberi pandangan itu. Saya faham perasaan dr Reni, bagaimana dia merasa sebagai seorang istri, suaminya ditahan," ujarnya.
Tidak Melawan Polisi
Razman Arif Nasution menyampaikan jika tindakan yang dilakukan oleh Richard Lee dan Reni Effendi merupakan sebuah kekhawatiran. Sehingga bukan sebuah tindakan untuk melawan hukum.
"Karena memang pasal yang disangkakan itu berat masalah ilegal akses dan ancaman hukumannya 8 sampai 10 tahun diatas 5 tahun. Tentu dr Richard, Hans Pranata dan dr Reni sangat khawatir sehingga keluarlah statmen, jadi tidak ada maksud untuk buat tiktok untuk melawan polisi," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, pada Agustus 2021 lalu dokter kecantikan, Richard Lee menghebohkan media sosial saat akan diamankan oleh pihak kepolisian. Momen penjemputan paksa itu diunggah sang istri Reni Effendi pada akun Instagram pribadinya.
Pada postingan itu terlihat jika Richard Lee dikelilingi oleh beberapa orang yang diduga pihak kepolisian. Melihat hal itu, Reni Effendi tampak menangis histeris dan meminta agar suaminya tidak diamankan.