img_title
Foto : Instagram

Karena tidak ada kesepakatan antara kedua pihak. Akhirnya Adam Deni disebut meminta agar persidangan tetap berjalan. Namun, Jerinx tidak boleh menggunakan pengacara dari Gendo. 

“Karena Terdakwa tidak punya 10M dan hanya punya tanah senilai di bawah 10M, pihak AD menyarankan agar tetap sidang saja namun dia meminta jangan memakai Gendo sebagai lawyer karena Gendo posisinya sudah ditarget oleh boss boss nya AD. Dan kalau terdakwa pakai Gendo sebagai lawyer maka hukuman akan berat yaitu 3 tahun di penjara. Pihak AD menyarankan agar Terdakwa memakai lawyer lain, yaitu lawyer yang berkerja di bawah satu payung firma hukum yang sama dengan Pengacara AD," ujarnya. 

Minta Rp150 Juta

Instagram
Foto : Instagram

Komunikasi antara Jerinx SID dan Adam Deni masih berlanjut untuk meringankan hukuman. Jerinx meminta kepada Adam Deni untuk membuat surat pernyataan sudah memaafkan. Tetapi, Adam kembali meminta uang Rp150 juta untuk pembuatan surat itu. 

"Percakapan berlanjut tentang Surat Pernyataan Memaafkan dari AD untuk Terdakwa. Sayangnya mereka tidak mau Surat itu dipegang oleh Terdakwa tapi harus dipegang oleh Pengacara yang disarankan AD dan untuk Surat tersebut terdakwa juga dimintai 150 Juta," katanya. 

"Dari hal tersebut maka patutlah dipertanyakan apakah benar untuk mencabut laporan ada syarat untuk memberikan uang sejumlah 15 Miliar dan kemudian turun menjadi 10 Miliar? Lalu apakah benar ada permintaan sejumlah 150 Juta untuk membuat pernyataan tertulis yang menyatakan memaafkan terdakwa? Lalu apakah motif sebenarnya dari Adam Deni dalam melaporkan terdakwa? Patut diduga ada upaya mencari keuntungan dari tindakan melaporkan terdakwa," pungkasnya. 

Topik Terkait