"Yang kedua, terkait dengan apa yang disampaikan oleh ahli, itu adalah hak seorang ahli untuk menerangkan, ada catatan-catatan yang saya ulang mungkin ya, bahwa orang menggunakan seatbelt itu adalah kewajiban. Mana kala tidak menggunakan seatbelt adalah kelalaian. Ini adalah garis paling penting dalam persoalan ini," ujarnya.
Gaga Hadir Langsung
Fahmi pun menyampaikan jika Gaga Muhammad akan dihadirkan secara langsung dalam sidang selanjutnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia juga memastikan akan menunjukkan bukti bahwa ada yang lalai dalam perkara itu.
"Sudah diputuskan, Gaga dihadirkan sidang yang akan datang. Majelis Hakim sudah memutuskan sidang yang akan datang Gaga akan dihadirkan," kata Fahmi.
"Nanti akan saya buktikan dalam persidangan yang akan datang, siapa yang lalai dalam perkara ini," sambungnya.
Seperti yang diketahui, Laura Anna meninggal dunia pada Rabu, 15 Desember 2021. Ia berpulang karena penyakit yang dideritanya. Kepergiannya meninggalkan luka untuk keluarga dan seluruh masyarakat Indonesia.