img_title
Foto : Instagram/ @rachelvennya

IntipSeleb – Sidang kasus kabur karantina dengan terdakwa Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida telah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam persidangan ibu dua anak ini mengaku jika dirinya membayar Rp40 Juta agar tidak di karantina. 

Uang Rp40 juta itu kemudian dibagikan kepada sejumlah oknum satgas COVID-19. Lalu seperti apa pengakuan Rachel Vennya dalam sidang? Berikut artikelnya. 

Gak Nyaman di Karantina

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Rachel Vennya mengungkapkan beberapa fakta baru dalam sidang kasus kabur karantina COVID-19. Ia mengungkapkan alasannya hingga berani untuk tidak menjalani karantina COVID-19 usai pulang dari luar negeri. 

Rachel Vennya menyampaikan jika dirinya pernah menjalani karantina usai pulang dari Dubai. Namun, pada saat itu dirinya merasa tidak nyaman sehingga tidak lagi ingin di karantina. 

"Sebelumnya saya pernah karantina dan saya gak nyaman, itu aja sebelumnya karantina pulang dari Dubai lima hari," ucap Rachel Vennya dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat, 10 Desember 2021.

Topik Terkait