img_title
Foto : Berbagai Sumber

5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atau apabila Bapak Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat yang menerima, memeriksa dan mengadili perkara in-case berpendapat lain, maka mohon Penggugat diberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (ex aequo et bono).

Seperti yang diketahui, kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan sang suami, Bibi Ardiansyah cukup menghebohkan publik. Keduanya tewas dalam kecelakaan tersebut. 

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian kendaraan dengan nomor polisi B 1264 BJU berangkat dari Jakarta. Saat tiba di Tol Jomo, KM 673 kendaraan yang dikendarai oleh sopri Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah menabrak beton pembatas kiri.

Mobil kemudian terpelanting dan berputar kemudian berhenti di lajur cepat. Kejadian itu langsung merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Sementara sang anak Gala Sky Andriansyah, babysitternya dan supir mengalami luka-luka. 

Pada Jumat, 5 November 2021 jenazah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah telah dimakamkan di Taman Makam Islam Malaka, Jakarta Selatan. Keduanya dimakamkan berdampingan dalam satu liang lahat.

Usai kepergian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kedua keluarga justru berseteru. Suasana semakin memanas ketika membahas mengenai perwalian dari Gala Sky Andriansyah. Lalu, siapakah yang berhak atas perwalian itu? Kita tunggu putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat. (nes)

Topik Terkait