IntipSeleb – I Gede Aryastina alias Jerinx SID kembali menyambangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya kali karena berkas perkara kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh Adam Deni telah P21 atau dinyatakan lengkap.
Kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso menyampaikan jika saat ini sang drummer sudah tiba di Polda Metro Jaya nantinya akan langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Seperti apa keterangan yang disampaikan pihak Jerinx SID? Berikut artikelnya.
Tiba di Polda Metro Jaya
Jerinx SID menyambangi Polda Metro Jaya bersama dengan kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso. Ia datang setelah laporan yang dibuat oleh Adam Deni telah P21 atau dinyatakan lengkap.
"Benar mas (Jerinx datang ke Polda Metro Jaya) saya baru ditunjuk Jerinx sebagai advokatnya," ucap Sugeng Tegus kepada IntipSeleb, Rabu, 1 Desember 2021.
Nantinya dari Polda Metro Jaya, Jerinx SID akan dilimpahkan langsung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Pihak kejaksaan pun telah menunggu suami Nora Alexandra itu di Polda Metro Jaya.