img_title
Foto : Viva.co.id

IntipSeleb – Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua, mendengar dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang pertama mereka akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2019.

Seperti diketahui, tiga tersangka yang juga dikenal dengan sebutan Trio Ikan Asin ini dituduh melakukan penghinaan pada mantan istri Galih, Fairuz A. Rafiq dalam video yang dipublikasikan di YouTube Rey dan Pablo.

Didakwa 3 pasal sekaligus

Sumber foto: Viva.co.id

Dikutip dari Viva.co.id, JPU mendakwa ketiganya dengan tiga pasal sekaligus. Salah satu pasalnya disebutkan memiliki maksimal hukuman mencapai 12 tahun penjara.

"Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana terancam pidana dalam Pasal 51 Ayat 2 juncto Pasal 36 juncto 27 Ayat 1 UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," kata JPU, Donny M Sany, di ruang sidang. 

Ketiganya juga didakwa pasal lainnya yakni Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016, lalu Pasal 45 Ayat 3 jo Pasal 27 Ayat 3 UU RI No 19 Tahun 2016 UU tentang ITE Atau Pasal 310 Ayat 2 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Tolak dakwaan

Sumber foto: Viva.co.id

Usai mendengar tuntutan itu, majelis hakim meminta ketiganya berunding dengan kuasa hukum masing-masing. Dan hasilnya, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua tidak menerima dakwaan tersebut. Ketiganya akan mengajukan eksepsi atau keberatan.

Dalam eksepsinya nanti, pengacara Rey dan Pablo akan mengajukan keberatan tentang wilayah hukum mereka. Hal ini berdasarkan tempat kejadian sampai saksi-saksi yang telah diperiksa polisi berada di wilayah Bogor.

“Karena berada di wilayah Jawa Barat, Bogor. Ada 23 saksi dalam berkas, namun separuhnya, sekitar 16 berada di wilayah Jawa Barat,” kata salah satu kuasa hukum Pablo dan Rey, Rihat Hutabarat.

Usai persidangan, Trio Ikan Asin itu tidak banyak bicara. Di kawal petugas pengadilan, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua segera meninggalkan gedung dan hanya berbicara singkat yang menyatakan jika mereka akan mengikuti proses hukum.

Dalam kesempatan itu, Rey Utami pun terlihat berbeda. Ia tampil dengan mengenakan pakaian syar’i. Kabarnya, Rey Utami dan Pablo Benua kini memang tengah memperdalam ilmu agama.

Topik Terkait