img_title
Foto : Berbagai sumber

Steve Emmanuel terbukti melanggar Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Sedihnya, saat sidang vonis, Steve tidak ditemani oleh keluarganya. 

Bak hilang ditelan bumi, Steve Emmanuel kini harus merasakan dinginnya jeruji besi. Ia bahkan tidak diperbolehkan bertemu dengan keluarganya lantaran imbas dari pandemi COVID-19. 

Meski begitu, Karenina Sunny, adik dari Steve Emmanuel masih sering membawakan makanan kesukaan kakaknya ke dalam sel penjara. Hal ini ia lakukan lantaran mengikuti kemauan dan wasiat dari Steve Emmanuel. 

“Apa yang saya makan, saya selalu bilang ke ART, 'sisakan makanan, saya mau jenguk buat kakak saya, Yang saya tahu dia suka pizza, fried chicken," ucap Karenina Sunny. (jra)

Topik Terkait