img_title
Foto : IntipSeleb

IntipSeleb – Farhat Abbas menyambangi Polda Metro Jaya bersama dengan kuasa hukum dari Olivia Nathania, Susanti Agustin. Kedatangannya ini khusus untuk mengetahui keadaan dari putri sambungnya. 

Olivia Nathania memang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ia kini menjadi tahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Seperti apa keterangan Farhat Abbas saat ingin mengunjungi putri sambungnya itu? Berikut artikelnya. 

Ingin Bertemu Olivia Nathania

Instagram/farhatabbasofficial
Foto : Instagram/farhatabbasofficial

Farhat Abbas menyambangi Direktorat Reserse Kriminak Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk menjenguk putri sambungnya, Olivia Nathania yang kini menjadi tahanan di Rutan Polda. 

"Saya baru mau ketemu Oi mau liat, belum ketemu tapi nanti mungkin agak siangan," ucap Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Senin, 15 November 2021.

Sayangnya Farhat Abbas datang terlalu pagi sehingga ia tidak dapat bertemu dengan Olivia Nathania. Padahal saat itu, Farhat ingin mengetahui kondisi dari Olivia Nathania. 

"Justru itu kita ke sini sama bang Farhat mau nengok Oi, kalau ditanya gimana kondisinya kita belum tahu karena belum masuk," ucap Susanti Agustin. 

4 Tersangka Baru

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan alasan penangguhan penahanan dari Olivia Nathania belum juga diterima. 

"Alasan penangguhan atau ketika ditanyakan kenapa alasan penyidik belum mengabulkan penangguhan penahanan karena alasan subjektif. Alasan subjektifnya ada tiga, dan saat ini kenapa ditahan karena untuk mempermudah dan mempercepat jalannya penyidikan," kata Kombes Pol Tubagus. 

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus menyampaikan ada 4 tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

"Jadi saya perjelas lagi, yang ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang diperiksa ada FN alias K, yang kedua saudara ES, yang ketiga saudari R, yang keempat adalah saudara SN," katanya. 

Seperti yang diketahui, Olivia Nathania, putri Nia Daniaty dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Korban penipuan Olivia mencapai 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 M. 

225 korban tersebut diketahui belum memiliki status CPNS. Padahal, sudah ada SK dan pengangkatan NIK yang dijanjikan Olivia Nathania. Hingga kini kasus tersebut sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Bahkan, putri Nia Daniaty itu telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (nes)

Topik Terkait