IntipSeleb – Olivia Nathania putri dari Nia Daniaty telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 10 November 2021.
Olivia Nathania pun kini tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Seperti apa penetapan dari Olivia Nathania sebagai tersangka? Yuk langsung di scroll.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menyampaikan jika Olivia Nathania telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 10 November 2021.
"Iya kemarin hasil gelar sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka," ucap Jerry saat dihubungi awak media, Kamis, 11 November 2021.
Jerry menyampaikan jika Olivia Nathania dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Setelah terdapat 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 M.
"378 yang berdasarkan laporan kepada kita tentang penipuan CPNS itu," kata Jerry.
Kemungkinan Langsung Ditahan
Sementara pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan apakah Olivia untuk memastikan apakah ia akan ditahan langsung atau tidak. Saat ini, Olivia masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Kalau itu lihat nanti hasil penyidkan. Kita lihat perkembangan setelah hasil pemeriksaan. Apakah kooperatif atau tidak itu tergantung pemeriksaan. Kita tunggu," katanya.
Sementara terkait nasib sang suami, Rafly N Tilaar masih ditetapkan sebagai saksi. Belum ada perkembangan lebih lanjut untuk menentukan apakah ia akan ditetapkan sebagai tersangka seperti Olivia Nathania.
"Ya sementara masih tersangka tunggal (Olivia Nathania)," ujarnya.
Sebelumnya, para korban juga membawa bukti baru untuk menguatkan adanya kasus penipuan CPNS. Salah satunya video, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang sempat diduga digunakan oleh anak Nia Daniaty itu untuk menipu para korban.
"Kami menyerahkan lagi bukti tambahan, yang belum sempat kami sampaikan ke pihak penyidik, video yang mencatut foto pak Anies Baswedan kemudian kami berikan lagi bukti transferan pada pihak penyidik, kami juga berikan lagi bukti berupa perjanjian-perjanjian antara Oi dengan korban juga adanya foto-foto," ucap Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 November 2021.
Odie menjelaskan jika video Anies Baswedan itu diambil oleh Olivia Nathania dari sebuah zoom meeting. Ia menyampaikan jika video itu sempat diperlihatkan kepada korban.
"Mereka ngambil dari zoom meeting sehingga memang jadi bentuknya kayak potongan tapi jelas di situ ada bapak Anies Baswedan sedang bicara, walaupun gak ada suaranya," katanya.
"Ya artinya bahwa pak Anies ketika itu diambil videonya dan ditunjukan pada pra peserta korban CPNS bodong, demikian," sambungnya.
Seperti yang diketahui, Olivia Nathania, putri Nia Daniaty dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Korban penipuan Olivia mencapai 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 M.
225 korban tersebut diketahui belum memiliki status CPNS. Padahal, sudah ada SK dan pengangkatan NIK yang dijanjikan Olivia Nathania. Hingga kini kasus tersebut sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. (nes)