IntipSeleb – Olivia Nathania putri dari Nia Daniaty telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 10 November 2021.
Olivia Nathania pun kini tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Seperti apa penetapan dari Olivia Nathania sebagai tersangka? Yuk langsung di scroll.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menyampaikan jika Olivia Nathania telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 10 November 2021.
"Iya kemarin hasil gelar sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka," ucap Jerry saat dihubungi awak media, Kamis, 11 November 2021.
Jerry menyampaikan jika Olivia Nathania dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Setelah terdapat 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 M.