IntipSeleb – Korban dari Olivia Nathania menyambangi Polda Metro Jaya untuk membawa bukti baru. Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, menyampaikan pihaknya membawa video Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebagai bukti baru.
Selain itu ada beberapa bukti baru lainnya yang disampaikan oleh pihak korban. Hal itu dilakukan untuk menguatkan adanya kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Seperti apa keterangan yang disampaikan pihak korban? Berikut artikelnya.
Serahkan Bukti Video Anies Baswedan
Kuasa hukum para korban Olivia Nathania, Odie Hudiyanto menyampaikan jika pihaknya membawa bukti baru untuk menguatkan adanya kasus penipuan CPNS. Salah satunya video, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang sempat diduga digunakan oleh anak Nia Daniaty itu untuk menipu para korban.
"Kami menyerahkan lagi bukti tambahan, yang belum sempat kami sampaikan ke pihak penyidik, video yang mencatut foto pak Anies Baswedan kemudian kami berikan lagi bukti transferan pada pihak penyidik, kami juga berikan lagi bukti berupa perjanjian-perjanjian antara Oi dengan korban juga adanya foto-foto," ucap Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 November 2021.
Odie menjelaskan jika video Anies Baswedan itu diambil oleh Olivia Nathania dari sebuah zoom meeting. Ia menyampaikan jika video itu sempat diperlihatkan kepada korban.
"Mereka ngambil dari zoom meeting sehingga memang jadi bentuknya kayak potongan tapi jelas di situ ada bapak Anies Baswedan sedang bicara, walaupun gak ada suaranya," katanya.
"Ya artinya bahwa pak Anies ketika itu diambil videonya dan ditunjukan pada pra peserta korban CPNS bodong, demikian," sambungnya.
Ada Tawaran jadi Pegawai Pemprov
Odie menyampaikan Olivia Nathania menjanjikan para korban bisa menjadi CPNS di Balai Kota DKI Jakarta. Namun, disebutkan Olivia memiliki cara agar para korban menjadi tertipu.
"Ya seolah-olah dan sebetulnya juga ada yang diajak oleh Oi ke BKD di balai kota, dia cari momen dimana waktu itu ada peristiwa PPKM, sehingga ketika ke sana posisinya adalah sedang tutup," katanya.
Seperti yang diketahui, Olivia Nathania, putri Nia Daniaty dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Korban penipuan Olivia mencapai 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 M.
225 korban tersebut diketahui belum memiliki status CPNS. Padahal, sudah ada SK dan pengangkatan NIK yang dijanjikan Olivia Nathania. Hingga kini kasus tersebut sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. (nes)