IntipSeleb – Kasus kabur dari karantina COVID-19 yang dilakukan oleh Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida menyeret nama CEO Erigo, Muhammad Sadad. Sebab, Vennya dan Salim sebelumnya hadir sebagai perwakilan Erigo untuk acara New York Fashion Week (NYFW) 2022 pada September lalu.
Untuk itu, Muhammad Sadad ikut diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia diperiksa sebagai saksi dari kasus Rachel Vennya. Seperti apa pemeriksaan yang dijalani Muhammad Sadad? Berikut artikelnya.
Diperiksa Sebagai Saksi
CEO Erigo, Muhammad Sadad mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam kasus pelanggaran karantina COVID-19 yang membuat Rachel Vennya menjadi tersangka.
Dalam pemanggilan itu, Muhammad Sadad diperiksa sebagai saksi kasus tersebut. Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian membenarkan Muhammad Sadad telah diperiksa sebagai saksi.
"Ya benar, sebagai saksi," kata AKBP Jerry saat dikonfirmasi awak media Selasa, 9 November 2021.
Seperti yang diketahui, Rachel Vennya dan Salim Nauderer berangkat ke Amerika Serikat diundang oleh Erigo untuk acara New York Fashion Week (NYFW) 2022 pada September lalu. Untuk itu, Muhammad Sadad diperiksa sebagai saksi.
Diperiksa Sebagai Tersangka
Seperti yang diketahui, Rachel Vennya kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kabur karantina COVID-19. Ia datang bersama dengan sang manajer Maulida dan kekasihnya, Salim Nauderer yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB Senin, 7 November 2021. Setelah empat jam menjalani pemeriksaan Rachel Vennya bersama Salim Nauderer dan Maulida akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan. Sayangnya ia memilih untuk tidak banyak bicara terkait hal tersebut. Rachel Vennya pun meminta doa kepada awak media agar dapat menjalani kasusnya dengan baik. Usai meminta doa ia tidak lagi mengucapkan kata-kata apapun terkait pemeriksaannya.
Seperti yang diketahui, selebgram Rachel Vennya dikabarkan kabur saat karantina COVID-19. Ia juga disebut-sebut tinggal satu kamar yang sama dengan sang kekasih Salim Nauderer pada masa karantina itu. Kini kasus tersebut pun telah berjalan di Polda Metro Jaya. Rachel, Salim, dan Maulida sang manajer dikenakan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS juga telah menyampaikan jika Rachel Vennya diketahui kabur dengan dibantu oleh dua oknum anggota TNI yang bertugas di bandara Soekarno-Hatta berinisial FS dan yang bertugas di Wisma Atlet Pademangan berinisial IG.
Untuk itu, atas perintah Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad COVID-19, maka proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya. Selain itu, penyelidikan terhadap kasus Rachel Vennya juga terus dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi. (nes)