IntipSeleb – Pedangdut Saipul Jamil mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Ia datang bersama dengan pengacaranya, Farhat Abbas. Keduanya mengaku telah membuat laporan kepada seorang psikolog bernama Lita Gading.
Laporan itu dibuat setelah Lita Gading diduga telah menyampaikan ucapan yang tidak bisa diterima oleh Saipul Jamil. Lalu, seperti apa laporan yang dibuat oleh Saipul? Berikut artikelnya.
Membuat Laporan
Kebebasan pedangdut, Saipul Jamil sempat menuai pro kontra sebab dianggap terlalu berlebihan. Hal itu membuat munculnya petisi agar memblokir sang pedangdut tidak tampil di televisi.
Kini setelah isu tersebut tidak ramai lagi diperbincangkan, Saipul Jamil tiba-tiba muncul dengan melaporkan seorang psikolog, Lita Gading. Ia datang bersama dengan kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
"Kemudian hari ini kita buat laporan untuk Lita Gading dari jumat kemarin. Hanya ada beberapa bukti yang harus kita sampaikan, dimana putusan pengadilannya, itu sudah ada," ucap Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Senin, 8 November 2021.
Farhat Abbas menyampaikan jika ucapan yang disampaikan oleh Lita Gading kepada kliennya sudah keterlaluan. Sebab, sampai menyebut kliennya sebagai pedofil dan predator.
"Psikolog yang merasa bisa ngomong seenaknya, berupaaya membuat kerusakan karakter buat Saipul Jamil," ucap Farhat Abbas.
"Kelewatan banget. Kalimat predator, pedofil dan memprotes masalah penyambutan yang menurut kami penyambutan itu wajar-wajar saja kok. Disambut bunga yang bagus atau terigu dan telur dipecahin sih enggak ada masalah. Dilempar ke kolam renang kan itu hak orang aja. Bebas berekspresi untuk menyambut kemenangan," sambungnya.
Laporkan Pencemaran Nama Baik
Farhat Abbas menyampaikan jika Saipul Jamil melaporkan Lita Gading dengan pasal pencemaran nama baik melalui ITE. Ia merasa seharusnya seorang psikolog tidak berbicara sembarangan.
"Terkait ITE. Pencemaran nama baik. Karena dia merasa dia psikolog. Terus ketika dia menyatakan dia psikolog kan, tidak seenaknya aja bisa menjelekkan dia. Seorang psikolog itu punya kode etik," katanya.
Farhat Abbas berharap Saipul Jamil tidak kehilangan mata pencahariannya. Ia juga meminta masyarakat tidak membuat mata pencaharian Saipul sebagai pedangdut hilang.
"Bang Ipul ingin mata pencahariannya tidak terganggu. Mereka juga jangan mencari mata pencaharian dengan mengganggu orang lain," katanya.
Seperti yang diketahui, pada awak tahun 2016 lalu, pedangdut, Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila. Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ia divonis 3 tahun penjara. Tidak terima dengan putusan itu, Saipul Jamil akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Namun, hukumannya justru di perberat menjadi 5 tahun penjara. Ia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) tetapi justru ditolak.
Ia kembali terlibat kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp50 juta. Sehingga hukumannya ditambah 3 tahun. (nes)