img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb – Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy dikabarkan membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya mengalami kecelakaan tunggal di jalan Tol Joma. Pihak kepolisian menduga jika pada saat itu kecepatan mobil melebihi 100 km/jam.

Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Latif Usman menyampaikan pihaknya tengah melakukan pendampingan kepada sang sopir untuk melakukan pemilihan sebelum dilakukan pemeriksaan terkait kecelakaan itu. Seperti apa hasil pemeriksaan polisi di lokasi kecelakaan? Berikut artikelnya. 

Pemeriksaan Akan Dilakukan

Instagram/tubagusjoddy
Foto : Instagram/tubagusjoddy

Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kepada Tubagus Joddy sopir dari Vanessa Angel yang diduga menjadi penyebab kecelakaan. Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Latif Usman menyampaikan pihaknya masih melakukan pendampingan kepada sang sopir. 

"Sampai sekarang pemeriksaan belum, kita masih melakukan pendamping secara psikologi sehingga sopir biar tenang. Nanti kalau sudah tenang, segera kita lakukan pemeriksaan," ucap Kombes Pol Latif saat dihubungi awak media, Jumat, 5 November 2021.

Kombes Pol Latif menyampaikan pendampingan dilakukan karena Tubagus Joddy mengalami trauma hingga membuatnya harus mendapatkan pendampingan terlebih dahulu. 

"Tentunya mengalami trauma, makanya kita lakukan pendampingan. Nantikan kita lakukan pemeriksaannya nanti. Kita masih melakukan pendamping dulu. Jadi nanti kalau hasil pemeriksaan bagaimana, kalau bukti kan masih kita lakukan pengumpulan sebagai bukti petunjuk," katanya. 

Kecepatan Diatas 100 Km/Jam

berbagai sumber
Foto : berbagai sumber

Sebelum melakukan pemeriksaan, pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari situ diketahui sang sopir mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 km/jam.

Bahkan, dari jalur kecelakaan mobil yang sampai merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah itu. Pihak kepolisian menyampaikan tidak ada bekas pengereman. 

"Olah TKP sudah. Lagi kita analisa dari hasil yang ada di lapangan. Sudah kita lakukan. Nanti hasilnya kita akan sampaikan. Kalau dari hasil olah TKP sementara, kendaraan itu kecepatannya di atas 100 Km/jam, dilihat dari hasil kerusakan, tidak ada bekas pengereman," katanya. 

Namun, pihaknya masih mencari serta mendalami bukti-bukti yang ada di TKP dan akan mencari keterangan dari para saksi yang ada. 

"Nanti kecepatan pastinya ada beberapa CCTV nya di daerah tol situ. Nanti kita kumpulkan, nanti dari keterangan, nanti itu sebagai alat bukti juga, sebagai petunjuk juga untuk mengarahkan arah penyidikannya ke situ," katanya. 

Seperti yang diketahui, kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan sang suami, Bibi Ardiansyah cukup membuat heboh publik. Keduanya dikabarkan tewas dalam kecelakaan tersebut. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian kendaraan dengan nomor polisi B 1264 BJU berangkat dari Jakarta. 

Saat tiba di Tol Jomo, KM 673 kendaraan yang dikendarai oleh supri Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah menabrak beton pembatas kiri. Kecelakaan itu disebabkan sang supir mengantuk 

Mobil kemudian terpelanting dan berputar berhenti di lajur cepat. Kejadian itu membuat Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia. Sementara sang anak Gala Sky Andriansyah, babysitternya dan supir mengalami luka-luka. 

Pada Jumat, 5 November 2021 jenazah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah telah dimakamkan di Taman Makam Islam Malaka, Jakarta Selatan. Keduanya dimakamkan berdampingan dalam satu liang lahat. (nes)

Topik Terkait