IntipSeleb – Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur dari karantina. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lain yaitu Salim Nauderer, Maulida, dan orang yang membantunya.
Rachel Vennya diketahui kabur dari karantina usai tiga hari berada di Wisma Atlet. Ia kabur dibantu oleh dua oknum anggota TNI berinisial FS dan IG. Seperti apa penetapan status dari Rachel Vennya? Berikut artikelnya.
Ditetap Sebagai Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan Rachel Vennya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kabur dari karantina. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lain.
"Tersangkut masalah pelanggaran karantina oleh sdri RV yang ramai di media. Hari ini gelar perkara sudah dilakukan oleh penyidik. Hasil dari gelar perkara adalah menetapkan empat orang tersangka," ucap Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Rabu, 3 November 2021.
Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka dengan Salim Nauderer, Maulida, dan orang yang membantunya kabur saat karantina.