Langsung Gelar Perkara
Terkait kasus Rachel Vennya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan jika kasus kabur dari karantina ini telah dinaikan menjadi penyidikan. Sementara status Rachel Vennya masih sebagai saksi.
"Dari tingkat penyelidikan dinaikan ke sidik. Dipanggil pemeriksaan sebagai saksi ditingkat penyidikan," ucap Kombes Pol Yusri Yunus.
Usai pemeriksaan berlangsung Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan jika pihak penyidik akan langsung melakukan gelar perkara. Hal itu lakukan untuk menentukan status Rachel Vennya apakah akan dinaikan menjadi tersangka. "Kemudian akan kami cek kembali untuk gelar perkara apakah statusnya bisa dinaikan menjadi tersangka," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, selebgram Rachel Vennya dikabarkan kabur saat karantina COVID-19. Ia juga disebut-sebut tinggal satu kamar yang sama dengan sang kekasih Salim Nauderer pada masa karantina itu. Kini kasus keduanya pun telah berjalan di Polda Metro Jaya.
Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS juga telah menyampaikan jika Rachel Vennya diketahui kabur dengan dibantu oleh dua oknum anggota TNI yang bertugas di bandara Soekarno-Hatta berinisial FS dan yang bertugas di Wisma Atlet Pademangan berinisial IG.