IntipSeleb – Kasus kabur dari karantina yang melibatkan Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajer terus berjalan. Ketiganya kini kembali menjalani pemeriksaan kedua di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum, Rachel Vennya, Indra Raharja menyampaikan jika kliennya akan tetap kooperatif. Meski nantinya ia ditetapkan sebagai tersangka. Seperti apa keterangan yang disampaikan oleh Rachel Vennya? Berikut artikelnya.
Akan Tetap Kooperatif
Indra Raharja, kuasa hukum dari Rachel Vennya menyampaikan kliennya akan tetap kooperatif dalam pemeriksaan. Ini merupakan pemeriksaan kedua untuk sang selebgram.
"Hari ini jadwal pemeriksaan Rachel dan lainnya dalam tahap penyidikan jadi saya belum bisa ngomong apa-apa, karena masih dalam proses penyidikan," ucap Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Senin, 1 November 2021.
Indra Raharja juga memastikan kliennya akan tetap patuh dan taat dengan proses hukum yang berlaku jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, kasusnya ini sudah dinaikan menjadi penyidikan.
"Sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan dia taat dan patuh sesuai dengan proses hukum yang berjalan," katanya.
Minta Doa
Sementara itu, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Pihaknya tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pemeriksaan kedua ini dilakukan lebih intensif terutama karena sudah naik ke penyidikan. Selain dengan orang terdekatnya itu Rachel Vennya juga hadir bersama kuasa hukumnya, Indra Raharja. Setelah tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rachel Vennya tidak mampu berkata-kata. Ia hanya meminta doa untuk pemeriksaan kedua yang akan dijalankannya saat ini. "Doain ya, kak," kata Rachel Vennya.
Seperti yang diketahui, selebgram Rachel Vennya dikabarkan kabur saat karantina COVID-19. Ia juga disebut-sebut tinggal satu kamar yang sama dengan sang kekasih Salim Nauderer pada masa karantina itu. Kini kasus keduanya pun telah berjalan di Polda Metro Jaya.
Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS juga telah menyampaikan jika Rachel Vennya diketahui kabur dengan dibantu oleh dua oknum anggota TNI yang bertugas di bandara Soekarno-Hatta berinisial FS dan yang bertugas di Wisma Atlet Pademangan berinisial IG.
Untuk itu, atas perintah Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad COVID-19, maka proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya. Selain itu, penyelidikan terhadap kasus Rachel Vennya juga terus dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi. (nes)