Walaupun sudah berpisah tempat tinggal, UAS tetap memenuhi tanggung jawabnya sebagai suami dan ayah. Ia mengaku rutin memberikan nafkah setiap bulan untuk istrinya. UAS juga selalu menyediakan waktu khusus untuk membuat kenangan manis dengan putra semata wayangnya itu.
“UAS walaupun sudah berpisah lebih kurang sejak empat tahun yang lalu namun tetap bertanggungjawab memberikan nafkah bulanan, dan fasilitas untuk bu Mellya Juniarti. Terkhusus ananda yang tercinta Midziad Hazziq Abdillah, UAS selalu menyediakan waktu secara khusus dalam kesibukan dakwahnya untuk tetap bersama menemani bermain, jalan-jalan, dan lain layaknya orangtua yang selalu menyanyangi dan mendidik anaknya,” terangnya.
Perceraian bukan langkah mundur
Sumber: Instagram/@ustadzabdulsomad_official
Poin selanjutnya menjelaskan bahwa UAS telah mengajukan permohonan di Pengadilan Agama Bangkinang Kota, Kampar Riau. Pihak yang berwajib telah menerima permohonannya dengan dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Dijelaskan UAS bahwa rumah tangga yang tidak harmonis itu terus dirasakan dan tanpa solusi. Ia menyadari betul bahwa Yang Maha Kuasa akan menguji hambanya tidak melebihi kapasitas.
“Di saat ketidakharmonisan rumah tangga terus terjadi dan tanpa solusi. Perceraian bukan langkah mundur, mungkin bisa terjadi pada siapapun dan manusiawi, UAS sangat menyadari bahwa Allah SWT berkuasa atas semua takdir manusia dan Allah SWT akan menguji hambanya sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.”